Polresta Gorontalo Kota Tindak Dugaan Pencurian di SMA
- by Taufik Usman
- Editor Ferry Apantu
- 12 Jan 2026
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Polresta Gorontalo Kota merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di lingkungan SMA Negeri 5 Gorontalo, Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Senin 12 Januari 2026. Begitu menerima laporan, personel gabungan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan pengecekan awal. Tim dipimpin oleh Pamapta 3 Polresta Gorontalo Kota, Aiptu Adi S. Ibrahim.
Personel yang terlibat terdiri dari Pamapta 3 Polresta Gorontalo Kota, petugas SPKT, piket Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Patroli Samapta Polresta, serta piket Polsek Kota Timur yang bergerak cepat menuju TKP.
Hasil pemantauan awal di lokasi menunjukkan adanya upaya pembongkaran bangunan sekolah oleh pelaku yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Petugas menemukan sejumlah kerusakan, di antaranya jendela ruangan kepala sekolah yang dicongkel, plafon di ruangan laboratorium yang dirusak, serta kerusakan pada area ruangan guru.
Pihak sekolah hingga saat ini masih melakukan pendataan internal dan belum dapat memastikan adanya barang atau inventaris sekolah yang hilang akibat kejadian tersebut.
“Kami telah memberikan arahan kepada pihak sekolah untuk segera membuat laporan resmi agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara maksimal,” ucap Aiptu Adi S. Ibrahim.
Ia juga mengimbau seluruh instansi pendidikan agar meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem pengamanan lingkungan sekolah.
“Langkah pencegahan sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tambahnya.