Nilai Tukar Petani Gorontalo Naik 5,60 Persen
- by Pemprov Gorontalo : Rosyid Ashar
- Editor Budi Akantu
- 5 Jan 2026
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo - Pada Desember 2025 Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat sebesar 120,89 atau naik 5,60 persen dibandingkan NTP November 2025 yang sebesar 114,48.
Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang diterima petani (It) dan penurunan indeks harga barang dan jasa yang dikeluarkan rumah tangga untuk keperluan produksi (IBPPBM), meskipun indeks harga barang dan jasa untuk konsumsi(IKRT) mengalami kenaikan.
“Kenaikan NTP Desember 2025 terjadi pada subsektor tanaman hortikultura sebesar 95,72 persen dan subsektor tanaman pangan sebesar 0,59 persen. Sebaliknya, kenaikan NTP Desember terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, subsektor perkebunan, dan subsektor perikanan,” kata Dwi Alwi Astuti Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo saat mengumumkan rilis Berita Resmi Statistik, Senin (5/1/2026).
Dwi Alwi Astuti menjelaskan bahwa pada Desember 2025, Indeks harga yang diterima petani (It) tercatat sebesar 150,81 atau naik 6,75 persen dibandingkan It November 2025.
Kenaikan It Desember 2025 terutama didorong oleh kenaikan It pada subsektor hortikultura sebesar 97,45 persen dan subsektor tanaman pangan sebesar 1,65 persen, subsektor peternakan sebesar 0,82 persen, dan subsektor perikanan budidaya sebesar 0,55.
Penurunan It terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,55 persen, dan subsektor perikanan tangkap sebesar 0,62 persen.
Melalui Ib dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
“Pada Desember 2025, Indeks harga yang dibayar petani (Ib) tercatat sebesar 124,75 atau naik 1,09 persen dibandingkan Ib November 2025,” ujar Dwi Alwi.
Kenaikan Ib terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,05 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,88 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,24 persen, subsektor peternakan sebesar 1,12 persen, dan subsektor perikanan sebesar 1,33 persen. (mcgorontaloprov)