IKRT Provinsi Gorontalo Naik 1,62 Persen

KBRN, Gorontalo - Pada Desember 2025 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi Gorontalo sebesar 1,62 persen.

Konsumsi Rumah Tangga Petani merupakan salah satu komponen nilai yang dibayar oleh petani.

“Dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,37 persen,” kata Dwi Alwi Astuti Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo saat mengumumkan rilis Berita Resmi Statistik, Senin (5/1/2026).

Dari 14 provinsi bagian timur Indonesia yang dihitung IKRT-nya pada Desember 2025, seluruh provinsi mengalami kenaikan indeks dan tidak ada yang mengalami penurunan indeks.

Kenaikan IKRT tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 1,81 persen.

Sementara itu Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Gorontalo pada Desember 2025mengalami kenaikan sebesar 6,80 persen.

NTUP merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) dengan Indeks Harga yang dibayar oleh Petani (Ib), dimana komponen Ib hanya meliputi Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).

“Secara konseptual, NTUP mengukur seberapa cepat Indeks Harga yang Diterima oleh Petani dibandingkan dengan Indeks Harga Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal,” ujar Dwi Alwi.

NTUP Gorontalo yang naik sebesar 6,80 persen ini terjadi karena It naik sebesar 6,75 persen dan IBPPBM turun sebesar 0,05 persen.

Mayoritas subsektor mengalami kenaikan NTUP, kenaikan tertinggi NTUP terjadi pada subsektor hortikulturan sebesar 97,83 persen. (mcgorontaloprov)

Rekomendasi Berita