TPK Hotel Bintang di Gorontalo 51,70 Persen

KBRN, Gorontalo - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Gorontalo pada November 2025 sebesar 51,70 persen naik 3,83 poin dibandingkan bulan Oktober 2025.

“Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel merupakan gambaran produktivitas usaha jasa akomodasi,” kata Dwi Alwi Astuti Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo saat mengumumkan rilis Berita Resmi Statistik, Senin (5/1/2026).

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel Nonbintang pada bulan November 2025 tercatat 18,45 persen atau naik 2,95 poin dibandingkan dengan Oktober 2025 yang tercatat sebesar 15,50 persen.

Secara kumulatif TPK hotel bintang selama 2023 hingga September 2025 berkisar 23 persen sampai dengan 60 persen. Dalam kurun waktu tersebut, pola grafik mengalami pergeseran titik puncak. Pada 2023 titik puncak terjadi pada bulan September sebesar 56,45 persen dan menurun setelahnya. Selama 2024 titik puncak TPK berada pada bulan November sebesar 64,75 persen. Sedangkan di 2025, bulan November menjadi titik dengan TPK tertinggi yaitu sebesar 51,70 persen.

“Secara nasional TPK hotel bintang Indonesia pada November 2025 tercatat sebesar 53,87 persen atau naik 1,04 poin jika dibandingkan Oktober,” ujar Dwi Alwi.

TPK hotel bintang di Provinsi Papua Selatan menjadi yang tertinggi yaitu sebesar 63,31 persen dan TPK hotel bintang di Provinsi Papua Tengah menjadi yang terendah yaitu sebesar 16,32 persen.(mcgorontaloprov)

Rekomendasi Berita