Visitasi dan Validasi Data KRIS di RSAS Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo bersama Dinas Kesehatan Kota Gorontalo melaksanakan pendampingan visitasi dan validasi data Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RSUD Prof. Dr. Aloei Saboe Kota Gorontalo, Kamis, 15 Januari 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peran pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah dalam mendukung kesiapan rumah sakit rujukan dalam penerapan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar sebagaimana diamanatkan dalam transformasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pendampingan visitasi dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan, Nisma Abdurrahman yang mewakili Kepala Dinas. Dalam pelaksanaannya, tim mengadakan pertemuan dengan manajemen rumah sakit serta peninjauan langsung ke ruang rawat inap serta melakukan validasi terhadap data sarana, prasarana, dan pemenuhan 12 kriteria KRIS sebagaimana diamanatkan dalam regulasi Kementerian Kesehatan.

Nisma menjelaskan bahwa validasi data KRIS bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan data yang dilaporkan oleh rumah sakit. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan pendampingan agar rumah sakit dapat memenuhi standar pelayanan yang adil, bermutu dan berorientasi pada keselamatan pasien.

“Pendampingan ini tidak hanya bersifat verifikasi, tetapi juga sebagai upaya pembinaan agar rumah sakit dapat secara bertahap memenuhi standar KRIS, sehingga pelayanan rawat inap yang diberikan kepada peserta JKN semakin berkualitas dan berkeadilan,” ungkap Nisma.

Melalui kegiatan visitasi dan validasi ini, Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo berharap RSUD Prof. Dr. Aloei Saboe semakin siap dalam mengimplementasikan KRIS secara optimal, sekaligus mendukung transformasi sistem pelayanan kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/md/ilb/nancy)

Rekomendasi Berita