DPPPA dan Pemdes Layani Korban Perempuan dan Anak

RRI.CO.ID, Gorontalo - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo tetap menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan pendampingan bagi korban perempuan dan anak.Pelayanan tersebut tetap berjalan. Seiring dengan penataan kelembagaan pemerintah daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) resmi bergabung ke dalam Dinas PPPA, sehingga selanjutnya menjadi Dinas PPPA dan PMD.

Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah yang menempatkan perlindungan kelompok rentan, penguatan nilai kemanusiaan, serta pelayanan publik yang berkeadilan sebagai prioritas pembangunan daerah."Tanpa mengenal keterbatasan anggaran, jajaran Dinas PPPA tetap bekerja secara profesional dan penuh dedikasi, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang membutuhkan respons cepat, pendampingan, serta perlindungan berkelanjutan," kata Yana Yanti Suleman Kepala Dinas PPPA dan Pemdes Provinsi Gorontalo, Kamis (15/1/2026).


layanan ini dibuktikan dengan pendampingan bagi korban kekerasan di kabupaten Gorontalo Utara dan Bone Bolango pada akhir Desember 2025 dan awal Januari 2026.Yana menjelaskan memasuki awal tahun 2026, tim dari Bidang Perlindungan Perempuan (PP) dan Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) telah mulai bergerak turun ke lapangan untuk melaksanakan pelayanan, pendampingan, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Dengan bergabungnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ke dalam Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), diharapkan sinergi program pemberdayaan masyarakat serta perlindungan perempuan dan anak dapat semakin diperkuat hingga menjangkau tingkat desa.Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas PPPA dan PMD menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Gorontalo yang aman, ramah perempuan dan anak, serta berkeadilan sosial. (mcgorontaloprov/ppid)

Rekomendasi Berita