Fraksi Demokrat-Perindo Minta Prioritaskan Kebijakan Rehabilitasi Pengguna Narkoba
- by Rizky Basuki
- Editor Erik Hamzah
- 19 Jan 2026
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta, menilai penanganan narkotika di DKI Jakarta telah menjadi persoalan serius, yang perlu diprioritaskan. Sebab, penyalahgunaan dan peredaran narkotika telah merusak ketahanan keluarga, kualitas sumber daya manusia, hingga kesehatan masyarakat.
Demikian diungkapkan Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta, Andika Wisnuadji Putra Soebroto, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Senin, 19 Januari 2026.
Fraksi tersebut menilai, rehabilitasi penyalahgunaan narkotika belum menjadi prioritas utama, dalam kebijakan P4GN di DKI Jakarta. Dalam naskah akademik 2021, hanya terdapat penanganan 565 klien rehabilitasi di Jakarta.
Jumlah tersebut masih jauh dari proporsional, jika dibandingkan dengan skala penyalahgunaan narkotika di DKI Jakarta. “Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar penyalahgunaan, belum tersentuh layanan pemulihan,” ujar Andika.
Akibatnya, lanjutnya, banyak penyalahgunaan narkotika terjerumus karena tekanan lingkungan, persoalan ekonomi, dan disfungsi keluarga. “Tidak tepat jika seluruh persoalan ini diperlakukan semata sebagai tindakan kriminal,” ucap Andika.
Karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, agar menempatkan rehabilitasi hingga pascarehabilitasi sebagai prioritas kebijakan. Selain itu, perlu penguatan peran Pemprov DKI Jakarta, menyediakan layanan pemulihan yang berkelanjutan dan terintegrasi. Serta menjangkau sejumlah wilayah DKI Jakarta.