Kementerian Kehutanan Tegaskan Strategi Percepatan Hutan Adat

KBRN, Jakarta : Kementerian Kehutanan kembali menegaskan komitmennya, mempercepat pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat, serta membuka akses pendanaan dan pasar bagi masyarakat adat. Pernyataan itu disampaikan Penasihat Utama Menteri Kehutanan RI, Silverius Oscar Unggul, dalam forum internasional Forest Solutions, yang digelar Greenpeace di Brasil.

Acara yang dibuka Direktur Eksekutif Greenpeace Brasil, Carolina Pasquali, menghadirkan sejumlah pembicara yakni, salah satu pemimpin adat paling berpengaruh di Amazon Chief Raoni. Turut hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Ekonomi Iklim Republik Demokratik Congo Marie Nyange Ndambo, Kementerian Lingkungan Hidup Jerman Dr. Heike Henn, Dewan Nasional Masyarakat Ekstraktif Brasil Francisco Flavio Ferreira do Carmo, hingga Perwakilan Pemuda Adat Papua Fransiska Rosari Carita.

Dalam acara itu Silverius menegaskan, Menteri Kehutanan Raja Antoni menargetkan, 1,4 juta hektare hutan adat diakui dalam empat tahun. Komitmen itu juga ditegaskan kembali, oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, pada Leader Summit COP30.

“Target ini menunjukkan keseriusan Indonesia, mempercepat pengakuan hak masyarakat adat, melalui proses yang cepat, adil, dan transparan,” ujar Silverius, di Belém, Brasil, Jumat (14/11/2025).

Silverius atau yang biasa akrab disapa Onte menjelaskan, sejak Maret 2025, Kementerian Kehutanan sudah membentuk Task Force Percepatan Perizinan Hutan Adat. Yang beranggotakan NGO, akademisi, masyarakat adat, dan pemerintah, dengan prinsip inklusivitas dan keterwakilan gender. “Task force ini bertugas, memastikan target 1,4 juta hektare dapat dicapai, melalui proses yang cepat, adil, dan transparan,” kata Onte.

Selain itu, Onte menyebutkan pengakuan hutan adat, akan diikuti dengan penguatan ekonomi masyarakat. Pemerintah telah menyiapkan dua skema pendanaan, pertama hibah untuk penguatan kelembagaan, dan peningkatan kapasitas. Dan kedua, pembiayaan bank berbunga rendah dengan grace period panjang, bagi komunitas yang sudah siap secara kelembagaan.

Untuk mengurangi risiko perbankan, Kementerian Kehutanan dan OJK tengah merancang skema back-to-back, dengan menempatkan dana hibah sebagai deposito jaminan pinjaman. Skema itu ditargetkan berkembang, menjadi dana abadi masyarakat adat. Selain pendanaan, akses pasar diperkuat melalui implementasi MoU, antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan KADIN Indonesia.

Menutup sesi, Onte menegaskan dukungan Indonesia terhadap inisiatif Brasil, melalui Tropical Forests Financing Facility (TFFF). “Indonesia siap berjalan bersama Brasil. Hutan tropis adalah benteng iklim dunia, dan masyarakat adat adalah penjaganya, kolaborasi global adalah kunci,” ucapnya.

Rekomendasi Berita