Pemkab Lumajang Dorong MoU dan Pembinaan Pengrajin Gula Kelapa
- by Pemkab Lumajang : Ridwan Effendy
- Editor Sumarsono
- 18 Jan 2026
- Jember
RRI.CO.ID, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar audiensi bersama para pengrajin gula kelapa guna membahas penguatan kualitas produk, kerja sama pemasaran, serta upaya perlindungan terhadap gula kelapa asli dari maraknya peredaran gula palsu atau gula KW.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berencana mengeluarkan rekomendasi terhadap produk gula merah, tetapi juga mendorong adanya kerja sama formal melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan daerah lain.
“Pada dasarnya nanti kami ingin tidak hanya mengeluarkan rekomendasi terhadap produk gula merah. Kami berencana melakukan MoU, tidak hanya untuk gula kelapa, mungkin juga produk-produk lainnya dengan Lombok,” ujar Bupati Indah Amperawati.
Ia menambahkan, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan akan ditugaskan untuk menjajaki bentuk kerja sama yang memungkinkan dilakukan, baik dari sisi pemasaran, pembinaan, maupun penguatan kelembagaan pengrajin. Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap para pelaku usaha yang memproduksi gula KW agar tidak merugikan pengrajin gula kelapa asli.
“Para pengusaha yang memproduksi gula KW harus dibina,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, mengingatkan agar kerja sama yang dibangun tidak berhenti pada penandatanganan MoU semata, tetapi harus diimbangi dengan kemampuan pelaku industri untuk menjaga keberlanjutan produksi dan kualitas.
“Jangan sampai MoU-nya sudah kita lakukan, namun dari pelaku industrinya tidak mampu untuk sustain,” ujarnya.
Wabup Yudha menjelaskan bahwa Pemkab Lumajang juga membuka peluang kerja sama antar daerah, salah satunya dengan kabupaten di Lombok. Dalam kerja sama tersebut, Pemkab Lumajang akan memberikan rekomendasi bahwa produk gula kelapa Lumajang memiliki kualitas yang baik, sehingga daerah tujuan mampu menerima pasokan gula dari Lumajang.
“Ketika ini terjalin, melalui Koperasi Desa Merah Putih yang direncanakan Pak Kades akan berjalan. Para pengrajin gula merah dan penderes harus benar-benar mengupayakan bahwa kualitas dan kapasitas produksi kita mampu atau tidak,” tambahnya.
Di sisi lain, para pelaku industri kecil gula merah menyampaikan keluhannya terkait anjloknya harga gula merah. Mereka menduga kondisi tersebut dipicu oleh maraknya peredaran gula KW yang bahan bakunya bukan berasal dari nira kelapa, melainkan dari bahan lain.
Sebagai informasi, Desa Gondoruso saat ini memiliki sekitar 400 pengrajin gula merah yang menggantungkan hidupnya dari produksi gula kelapa. Pemerintah daerah berharap melalui audiensi ini dapat dirumuskan langkah konkret untuk melindungi pengrajin, meningkatkan daya saing produk lokal, serta menjaga keberlangsungan usaha gula kelapa di Kabupaten Lumajang. (Kominfo-lmj/Ydc)