Barantin RI Belum Melaporkan Adanya Kasus Penyakit PPR
- 15 Jan 2026 14:57 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Barantin RI belum melaporkan adanya kasus penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR) masuk ke Indonesia. Kepala Barantin Sahat Panggabean menjelaskan status Indonesia masih bebas dari wabah menular yang menyerang ternak ruminansia kecil.
Sahat menegaskan pentingnya tindakan pencegahan agar virus tersebut tidak mengancam stabilitas ketahanan pangan serta ekonomi para peternak lokal.
"Indonesia merupakan negara pengimpor kambing dan domba dari Australia yang merupakan negara tanpa kasus atau bebas dari PPR," katanya.
Wabah PPR yang meluas di Vietnam sejak November tahun lalu memicu kewaspadaan tinggi pada pengawasan lalu lintas hewan ternak. Barantin telah melakukan pelarangan pemasukan kambing dan domba dari negara yang telah melaporkan adanya temuan wabah penyakit tersebut.
Pihak otoritas terus memperkuat kapasitas pengujian serta diagnosis laboratorium. Untuk mendeteksi potensi masuknya virus melalui jalur perdagangan internasional.
Langkah ini mencakup pemeriksaan dokumen kesehatan secara ketat. Ini dilakukan di seluruh titik pintu masuk utama pelabuhan maupun bandara udara.
Sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah terus ditingkatkan guna memantau kesehatan ternak kambing dan domba di wilayah rawan. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau mematuhi regulasi karantina agar tidak melakukan pemasukan hewan secara ilegal ke wilayah Indonesia.
Petugas di lapangan secara konsisten memperketat pengawasan pergerakan antarwilayah. Untuk mencegah penyebaran hama penyakit hewan karantina yang berbahaya.
"Unit Kerja Barantin di seluruh wilayah Indonesia secara konsisten. Untuk memperketat pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan," ucap dia.
Edukasi mengenai gejala klinis seperti demam dan diare pada ternak terus disosialisasikan agar peternak bisa melakukan pelaporan dini. Penyakit ini sangat menular melalui kontak langsung maupun peralatan kandang namun dipastikan tidak menular kepada manusia atau zoonosis.
Deputi Karantina Hewan Sriyanto meminta semua pihak menerapkan biosekuriti ketat pada alat angkut dan juga instalasi karantina hewan. "Segera melaporkan kepada petugas karantina atau dinas terkait apabila menemukan ternak dengan gejala yang mengarah pada PPR," ucap dia.
Barantin optimistis melalui kepatuhan regulasi maka risiko masuknya penyakit dapat dicegah demi menjaga kesehatan hewan nasional secara menyeluruh. Diagnosis definitif dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium seperti metode RT-PCR guna mendeteksi gen virus secara akurat dan juga cepat.
Strategi pencegahan yang komprehensif diharapkan mampu melindungi sektor peternakan domba dan kambing dari ancaman kerugian ekonomi yang besar. Kewaspadaan bersama menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan hayati serta ketahanan pangan bangsa dari serangan wabah penyakit luar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....