Wali Kota Lhokseumawe Tunjuk Tiga Pelaksana Harian
- by T.moundary
- Editor Ridhwan Zul
- 13 Jan 2026
- Lhokseumawe
KBRN, Lhokseumawe : Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menunjuk tiga Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Penunjukan tersebut dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026, menyusul penonaktifan dua kepala dinas dan satu kepala pelaksana.
Tiga pejabat yang dipercaya mengemban tugas sebagai pelaksana harian yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Said Bachtiar, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Kepala Pelaksana BPBD menggantikan pejabat sebelumnya, Dedi Irfansyah.
Selanjutnya, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Lhokseumawe, Musliyadi, dipercaya sebagai Pelaksana Harian menggantikan Muslim Yusuf. Sementara itu, jabatan Pelaksana Harian Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagperinkop-UKM) diamanahkan kepada Winda Azminda Roza, yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris pada dinas tersebut, menggantikan Mohammad Rizal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, M. Irsyadi, membenarkan penunjukan tersebut. Ia menegaskan langkah ini diambil untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
“Wali Kota Lhokseumawe telah menunjuk tiga pelaksana harian pada masing-masing perangkat daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak terganggu,” ujar Irsyadi, Selasa (13/1/2026).
Penunjukan pelaksana harian ini bersifat sementara, sambil menunggu penetapan pejabat definitif sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku dalam manajemen aparatur sipil negara.