Pemkab Aceh Utara Lelang Kendaraan dan Alat Berat

RRI.CO.ID, Aceh Utara: Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Panitia Penjualan Barang Milik Daerah mengumumkan pelaksanaan lelang terbuka (Open Bidding) untuk aset-aset daerah yang sudah tidak produktif. Informasi ini dirilis secara resmi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosa) Aceh Utara, Rabu 21 Januari 2026.

Lelang ini dilakukan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe melalui situs resmi e-auction.

Rincian Objek Lelang

Aset yang ditawarkan terdiri dari kendaraan operasional dan alat berat dalam kondisi apa adanya, yaitu:

Satu Unit Ford Everest/Minibus:

Lokasi Dinas PUPR (Jln. Exxon Mobil Oil) dengan harga limit Rp19.266.000 dan uang jaminan Rp1.926.600.

Satu Paket Limbah Padat (Scrap):

Terdiri dari 27 unit (antara lain Excavator Komatsu, Hino Dutro, Ford New Ranger, dan puluhan motor operasional). Paket ini ditawarkan dengan harga limit total Rp273.156.000 dan uang jaminan Rp27.315.600.

Agenda Pelaksanaan

Calon peserta dapat mengikuti lelang dengan rincian jadwal sebagai berikut:

Pengecekan Fisik Barang (Aanwijzing): 22 s.d. 23 Januari 2026 (Jam Kerja).

Batas Akhir Penawaran: Selasa, 27 Januari 2026, Pukul 11.00 WIB (Waktu Server).

Alamat Domain: portal.lelang.go.id atau lelang.go.id.

Tempat Lelang:

Kantor BPKD Aceh Utara, Jln. Banda Aceh-Medan Km. 295 Landeng, Lhoksukon.

Syarat dan Ketentuan

Peserta lelang wajib mendaftarkan akun di portal resmi dengan mengunggah KTP, NPWP, serta nomor rekening pribadi. Uang jaminan harus disetorkan paling lambat satu hari sebelum lelang melalui Virtual Account (VA) yang didapatkan setelah mendaftar.

Pemenang lelang diwajibkan melunasi harga pembelian dan bea lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Informasi Kontak

Masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Panitia Penjualan Barang Milik Daerah di Bidang Aset BPKD Aceh Utara:

Munzir, SE (HP. 0813 6001 3811)

Fadli Ariyanto, SE (HP. 0813 7079 5848).

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita