Membongkar Strategi Berantas Korupsi Tomohon

KBRN, Manado: Penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kota Tomohon tidak berlangsung singkat. Setiap kasus melalui proses panjang yang dimulai dari pencegahan, berlanjut ke penindakan, hingga pemulihan kerugian keuangan negara. Seluruh tahapan itu dijalankan secara berkesinambungan oleh aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tomohon, Ekaputra Sendie, menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi memiliki tiga pilar utama.“Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi ini secara garis besar ada tiga, yaitu pencegahan, penindakan, dan pemulihan,” katanya kepada RRI (15/12/2025).

Upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi, penyuluhan, dan penerangan hukum kepada masyarakat serta instansi pemerintah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan seksi intelijen sebagai bagian dari langkah awal menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Setelah tahap pencegahan, proses berlanjut ke penindakan melalui penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Tahapan ini bertujuan mengumpulkan alat bukti agar suatu peristiwa pidana dapat dibuat terang sebelum dibawa ke persidangan.

Dalam praktiknya, penanganan perkara korupsi menghadapi tantangan besar. Ekaputra menuturkan bahwa tindak pidana korupsi kerap terlihat normal di permukaan. “Tindak pidana korupsi ini adalah extraordinary crime, terlihat seolah-olah tidak ada pelanggaran, tapi setelah diteliti satu per satu ternyata ada kejanggalan,” katanya.

Dalam salah satu penanganan perkara, tim penyidik harus memeriksa ribuan dokumen laporan pertanggungjawaban yang tersimpan dalam belasan boks selama beberapa bulan. Proses tersebut dilakukan untuk menelusuri kejanggalan administrasi hingga menemukan perbuatan melawan hukum yang berujung pada kerugian keuangan negara.

Selain penindakan, Kejari Tomohon juga memprioritaskan pemulihan kerugian negara sebagai bagian penting dari penanganan perkara. Proses ini dilakukan secara berkelanjutan hingga tahap penuntutan, dengan melibatkan auditor untuk menghitung kerugian secara profesional.


Rekomendasi Berita