Dorong Pelajar Perkuat Integritas Melalui Lomba Pidato

KBRN, Dompu : Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, menggelar Lomba Pidato Anti Korupsi yang diikuti 51 pelajar tingkat SMA sederajat se-Kabupaten Dompu.

Lomba tersebut mengangkat tema “Berantas Korupsi, Untuk Kemakmuran Rakyat” sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama berantas korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta yang mengikuti lomba.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi sarana penting menanamkan nilai integritas sejak dini kepada generasi muda.

“Salah satu tujuan lomba ini adalah membangkitkan motivasi generasi penerus agar memahami pentingnya disiplin diri dan integritas. Tidak ada yang sulit jika kita memiliki kemauan,” katanya, Selasa (9/12/2025).

Lusiana juga menyampaikan pesan moral dalam bentuk pantun dan kisah personal yang menggambarkan pentingnya keteguhan sikap dalam melawan praktik korupsi. Menurutnya, pendidikan karakter dan keteladanan harus menjadi pondasi agar generasi muda mampu menolak segala bentuk penyimpangan.

Kejari Dompu berharap kegiatan lomba pidato ini dapat menjadi wadah bagi pelajar untuk mengasah kemampuan berpikir kritis dan keberanian menyampaikan pendapat, terutama terkait isu pemberantasan korupsi.

Lusiana menegaskan, pihaknya membuka ruang diskusi bagi para pelajar yang ingin bertukar pikiran mengenai integritas dan penegakan hukum.

“Jika adik-adik ingin berdiskusi atau berbagi pandangan, kami sangat terbuka,” katanya.

Kegiatan yang dilaksanakn di Aula Pendopo Bupati Dompu ini, juga dirangkaikan dengan penandatangan komitmen bersama, pemberantasan korupsi.

Penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan pada kesempatan tersebut menegaskan dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memberantas praktik korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan kemakmuran bagi rakyat.

Penandatanganan deklarasi anti korupsi ini turut dihadiri dan ditandatangani oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Lusiana Bida, Ketua DPRD Dompu Muttakun dan unsur Forkopimda, serta pejabat teras Pemerintah Kabupaten Dompu.


Rekomendasi Berita