Kasus Korupsi KONI Loteng Segera Naik Penyidikan
- by Adilan Bill Azmy
- Editor Nasrudin
- 2 Jan 2026
- Mataram
KBRN, Mataram: Penanganan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah kian mendekati babak baru. Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memberi sinyal kuat perkara tersebut segera dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu mengatakan, pemeriksaan kembali saksi kunci dilakukan untuk mematangkan konstruksi perkara. Langkah ini menjadi bagian dari pendalaman sebelum penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan.
“Untuk perkembangan kasus KONI, saat ini kembali dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Made Juri, Jumat (2/1/2026).
Identitas saksi yang diperiksa ulang belum diungkap ke publik. Juri menegaskan, seluruh keterangan dibutuhkan untuk menguatkan temuan awal penyidik.
Sebelumnya, kejaksaan telah mengumpulkan sejumlah dokumen terkait pengelolaan dana hibah KONI Lombok Tengah. Penyidik juga telah mengidentifikasi pihak-pihak yang berperan sebagai pengguna anggaran.
“Sekarang sudah masuk tahap pengumpulan alat bukti, baik berupa data maupun dokumen,” ujarnya.
Indikasi awal kerugian keuangan negara sementara ini ditaksir minimal Rp100 juta. Angka tersebut bersumber dari dana hibah KONI yang dialokasikan melalui APBD Lombok Tengah.
“Yang jelas sementara ini baru Rp100 juta, itu sudah didukung alat bukti surat, tapi masih kami dalami,” tegas Juri.
Kasus ini mulai bergulir sejak Mei 2025 setelah Kejari Lombok Tengah menerima laporan masyarakat. Saat itu, kejaksaan menerbitkan surat perintah penyelidikan atas dugaan penyimpangan dana hibah.
Laporan Inspektorat Lombok Tengah mengungkap penyaluran dana hibah ke KONI sebesar Rp100 juta per tahun sepanjang 2021 hingga 2023 tanpa laporan pertanggungjawaban. Pola penyaluran serupa selama tiga tahun anggaran membuat potensi kerugian negara diperkirakan jauh lebih besar.