Kejari Lombok Timur Kebut Penyelidikan Kasus Korupsi Buku
- by Adilan Bill Azmy
- Editor Nasrudin
- 2 Jan 2026
- Mataram
KBRN, Mataram: Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur mempercepat penanganan dugaan korupsi pengadaan buku pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur. Hingga Jumat (2/1/2025), penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi.
Para saksi berasal dari unsur sekolah dasar di Lombok Timur, mulai dari kepala sekolah hingga Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pemeriksaan masih berlangsung sehingga jumlah sekolah yang diklarifikasi belum dirinci.
“Karena pemeriksaan terhadap sekolah-sekolah tersebut belum rampung,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lombok Timur Ida Bagus Putu Swadharma.
Saat ini, penyidik Pidsus Kejari Lombok Timur memfokuskan agenda pada pendalaman keterangan para saksi. Jaksa juga belum berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.
“Belum, kami masih dalam agenda pemeriksaan saksi,” katanya.
Meski perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, kejaksaan belum membeberkan unsur perbuatan melawan hukum yang telah dikantongi. Penentuan unsur tersebut menunggu kelengkapan alat bukti.
Pengadaan buku pendidikan untuk sekolah dasar se-Lombok Timur ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Rentang tahun anggaran yang disorot mulai 2021 hingga 2025.
Ruang lingkup perkara mencakup pengadaan Buku Smart Assessment Tahun Anggaran 2021, buku muatan lokal Tahun Anggaran 2023, serta buku Pendidikan Antikorupsi Tahun Anggaran 2025. Seluruh pengadaan tersebut kini menjadi fokus penyidikan.
Kasus ini mulai diusut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Lombok Timur Nomor PRINT-03/N.2.12./Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025. Perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi awal tindak pidana.