Jaksa Periksa 23 Saksi Korupsi Dana BOS SMA Woha

RRI.CO.ID, Mataram - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mengintensifkan penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Woha tahun anggaran 2025. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 23 saksi terkait pengelolaan dana tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bima Catur Hidayat Putra mengatakan perkara itu masih berada pada tahap penyelidikan. Tim jaksa, kata dia, hampir setiap hari memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Hampir tiap hari tim kami memeriksa pihak terkait dalam kasus dana BOS ini,” kata Catur saat dihubungi, Senin 19 Januari 2026.

Puluhan saksi yang telah diperiksa berasal dari unsur guru, bendahara BOS, hingga wakil kepala sekolah. Yabo juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelaksana tugas Kepala SMAN 1 Woha berinisial IKS.

“Kalau pelaksana tugas kepala sekolah, kami jadwalkan diperiksa besok,” ujar Catur.

Pemeriksaan saksi masih terus berlanjut untuk mendalami alur penggunaan anggaran. Selain saksi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah dokumen pengelolaan dana BOS.

Berdasarkan penelusuran, SMAN 1 Woha menerima dana BOS sebesar Rp999.075.000 untuk 1.211 siswa untuk tahap satu tahun 2025. Dana tersebut dicairkan pada 22 Januari 2025 dan dialokasikan ke berbagai pos kegiatan sekolah.

Sementara itu, dana BOS tahap dua di SMAN 1 Woha sudah dicairkan sejak 27 Agustus 2025 untuk 1.211 siswa. Hingga hari ini, proses pencairan sudah mencapai Rp730.605.064.

Pada pencairan tahap satu, anggaran digunakan untuk penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, serta asesmen pembelajaran. Dana juga dialokasikan untuk administrasi sekolah, pengembangan profesi guru, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana prasarana, pengadaan multimedia, serta honor pegawai.

Paling banyak pengeluaran digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Anggaran yang digelontorkan untuk pos ini mencapai Rp313.561.000.

Namun hingga pekan kedua November 2025, saldo rekening sekolah tercatat nol rupiah. Seluruh dana telah ditarik, sementara sejumlah kegiatan yang tercantum dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah disebut tidak pernah dilaksanakan.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan pembuatan surat pertanggungjawaban fiktif. Salah satu temuan penyidik terkait pengadaan 108 kursi belajar dengan harga Rp440 ribu hingga Rp500 ribu per unit yang diduga belum dibayar meski SPj telah dibuat.

Penyelidikan juga menemukan adanya tagihan utang senilai sekitar Rp50 juta dari dua sekolah lain yang mengatasnamakan SMAN 1 Woha. Utang tersebut diduga diambil secara pribadi dan tidak berkaitan dengan kebutuhan sekolah.

Bendahara BOS tahap II mengakui terdapat ketidaksesuaian penggunaan dana. Hampir seluruh kegiatan periode Juli hingga Oktober 2025 disebut telah dibayarkan dan dibuatkan SPj, meski sebagian kegiatan belum direalisasikan.

Dua kegiatan yang diakui belum terbayar yakni ekstrakurikuler tahap II periode Juli hingga November 2025 senilai sekitar Rp45 juta. Selain itu, honor pegawai tata usaha non-ASN periode Oktober hingga Desember 2025 juga belum dibayarkan dengan nilai lebih dari Rp40 juta.

Rekomendasi Berita