Kejati Kalteng Rilis Hasil Geledah Kantor KPU Kotim
- by Andre Faisal Rahman
- Editor Gordon L Tobing
- 13 Jan 2026
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah memberikan keterangan terkait penggeledahan Kantor KPU Kotawaringin Timur dan sejumlah instansi terkait yang dilakukan pada Senin (12/1/2026) kemaren.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi menjelaskan, penggeledahan merupakan bagian dari pendalaman penyidikan dugaan penyelewengan anggaran senilai Rp40 miliar karena terindikasi fiktif maupun mark-up.
"Penyelidik meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng nomor 1 tertanggal 8 Januari 2026. Kemudian tim dari Pidasus melakukan penggeledahan untuk menemukan alat bukti," katanya, Selasa (13/1/2026).
Tidak hanya KPU Kotim, Kejati Kalteng juga menggeledah Kantor Badan Kesbangpol Kotim, Kantor Sekretariat Dewan Kotim, dan sejumlah tempat penyedia barang dan jasa yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada 2023-2024.
Dari hasil penggeledahan, jaksa penyidik menyita 24 handphone, 18 laptop, dan satu notebook. Yang mengejutkan, di salah satu ruangan Kantor KPU ditemukan beberapa stempel tidak lazim yang diduga digunakan sebagai alat penyelewengan anggaran.
"Stempel itu berupa penyedia jasa travel, toko, dan konsumsi," ucap Hendri.
Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya masih sebagai terperiksa. Dalam beberapa hari ke depan, semua pihak terkait akan dimintai keterangan oleh jaksa penyidik.