PERUMDA BPR Marunting Sejahtera Resmi Berubah Menjadi Perseroda

KBRN, Pangkalan Bun: Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PERUMDA BPR Marunting Sejahtera digelar di Ruang Rapat Bupati Kotawaringin Barat, Kamis (8/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah selaku Pemegang Saham/Kuasa Pemilik Modal (KPM).

RUPS LB ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Agenda utama RUPS Luar Biasa tersebut yakni perubahan bentuk badan hukum dari Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) menjadi Perseroan Daerah (PERSERODA). Selain itu, dilakukan pula perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan serta meningkatkan profesionalisme pengelolaan bank milik daerah.

“Perubahan badan hukum dan nomenklatur ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya penguatan tata kelola dan daya saing bank daerah,” ujarnya.

Menurut Bupati Hj.Nurhidayah, penyesuaian terhadap regulasi terbaru menjadi keharusan agar PERUMDA BPR Marunting Sejahtera dapat terus beroperasi secara sehat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia juga berharap transformasi ini mampu mendorong kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah.

Selain perubahan status kelembagaan, RUPS LB juga menyepakati pengangkatan saudara Didik Hendrianto, S.E., M.M. sebagai Direktur Operasional yang membawahkan fungsi kepatuhan. Pengangkatan ini dilakukan untuk memperkuat manajemen dan memastikan penerapan prinsip kehati-hatian sesuai regulasi OJK.

“Direktur Operasional yang membawahi fungsi kepatuhan memiliki peran penting dalam memastikan seluruh kegiatan operasional bank berjalan sesuai aturan dan prinsip good corporate governance,” kata Bupati Hj. Nurhidayah

Dengan terselenggaranya RUPS Luar Biasa ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berharap Bank Perekonomian Rakyat Marunting Sejahtera ke depan semakin adaptif, profesional, dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi serta pelayanan keuangan bagi masyarakat Kobar. (Dsy/Diskominfo Kobar).

Rekomendasi Berita