Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Pantai Kapuas Barat
- by Pemkab Kapuas : Norcahya Tri Nugraha
- Editor Risa Kosasih
- 13 Jan 2026
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Bupati
Kapuas Muhammad Wiyatno meninjau langsung lokasi kejadian sekaligus menyerahkan bantuan kepada para korban kebakaran, Selasa (13/1/2026). Musibah kebakaran diketahui terjadi di wilayah pemukiman rumah warga di Desa Pantai, Kecamatan Kapuas Barat, pada Senin yang lalu.Wiyatno di sela-sela kegiatan mengatakan kehadirannya sebagai wujud Pemerintah Kabupaten Kapuas hadir untuk membantu masyarakat yang terdampak. Bupati juga menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa warga Desa Pantai tersebut.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas turut prihatin atas musibah kebakaran yang terjadi. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan perhatian dan bantuan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan dasar," ujar Bupati Kapuas.
Bupati juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, baik yang disebabkan oleh instalasi listrik maupun aktivitas rumah tangga sehari-hari. "Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam penggunaan listrik dan api di rumah. Pastikan instalasi listrik dalam kondisi baik dan jangan meninggalkan aktivitas memasak tanpa pengawasan," ia menambahkan.
Baca Juga Peduli Warga, Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran
Kegiatan pemberian bantuan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten
Kapuas Usis I. Sangkai serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas . Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Pangeran Sojuaon Pandiangan, saat diwawancarai menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan berasal dari Pemerintah Daerah melalui BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban terdampak."Bantuan yang diberikan berupa panci, kompor gas, sembako, serta kasur. Bantuan ini disalurkan melalui dua dinas, yakni BPBD dan Dinas Sosial, untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban," kata Pangeran.
Lebih lanjut, Pangeran menyampaikan bahwa BPBD akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk melakukan penilaian tingkat kerusakan bangunan. "Nanti akan ada tim yang menilai tingkat kerusakan, apakah termasuk ringan, sedang, atau berat. Jika rusak berat akan diberikan bantuan sebesar Rp30 juta, rusak sedang Rp10 juta, dan rusak ringan Rp5 juta," ujarnya menambahkan.
Berdasarkan data sementara BPBD
Kapuas, terdapat empat rumah yang terbakar dengan total sembilan kepala keluarga terdampak dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Karolinae, mengatakan bahwa pihaknya berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah."Kami berharap bantuan ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat yang terdampak kebakaran. Mudah-mudahan ke depannya kondisi mereka bisa lebih baik," ucap Karolinae.
Ia juga menjelaskan bahwa apabila terjadi musibah serupa, masyarakat dapat segera melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Sosial melalui telepon atau WhatsApp jika bersifat mendesak, kemudian dilengkapi dengan laporan tertulis dari Kepala Desa yang diketahui oleh Camat setempat. Karolinae turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam aktivitas sehari-hari, terutama yang berkaitan dengan penggunaan api.
"Saat memasak, jangan ditinggalkan, tunggu sampai selesai, agar kejadian kebakaran dapat dihindari," Karolinae mengakhiri.