Pemkab Kapuas Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
- by Pemkab Kapuas : Norcahya Tri Nugraha
- Editor Risa Kosasih
- 21 Jan 2026
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat merespons rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) RI terkait belanja daerah tahun 2025. Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih bersih dan transparan.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menegaskan seluruh catatan dari BPK dan legislatif menjadi bahan evaluasi mendalam. Ada tiga sektor utama yang kini masuk dalam radar perbaikan yakni pengadaan barang dan jasa, penyaluran hibah agar lebih akuntabel dan tertib administrasi, serta pembenahan manajemen Perumdam Tirta Pambelom.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah bekerja keras menelaah dan memberikan rekomendasi atas LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. "Rekomendasi ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan legislatif demi terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Wabup Dodo, Rabu 21 Januari 2026.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa mayoritas rekomendasi keuangan telah ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, untuk poin-poin yang masih berjalan, ia memberikan instruksi tegas.
Dodo meyakini dengan administrasi yang lebih tertib, Pemkab Kapuas optimis pelayanan kepada masyarakat akan semakin maksimal dan akuntabel. “Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” katanya mengakhiri.