Tabrak Lari di Kotim, Bocah 13 Tahun Tewas
- by Andre Faisal Rahman
- Editor Gordon L Tobing
- 18 Jan 2026
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kotawaringin Timur - Seorang anak berusia 13 tahun tewas di tempat setelah ditabrak mobil Toyota Agya di Jalan Cilik Riwut KM 27, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Sabtu 17 Januari 2026 kemaren sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban berinisial ARH tengah menyeberang jalan dari sisi barat menuju timur, tiba-tiba ditabrak mobil Agya berwarna merah dengan nomor polisi F 1102 YI yang melaju dari arah Sampit menuju Palangka Raya.
Benturan keras membuat korban terpental dan langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Sang pengemudi, RM (25 tahun), bukannya menolong justru melarikan diri ke arah Palangka Raya.
Namun, aksi nekat pelaku tidak berlangsung lama. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kepala Seksi Humas AKP Edy Wiyoko menegaskan, pelaku kini diamankan di Mapolres Kotim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini perkara kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Kotim," ujar AKP Edy Wiyoko, Minggu 18 Januari 2026.
Petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan pelaku namun tidak ditemukan barang terlarang. Hasil pemeriksaan Satuan Narkoba juga menyatakan pelaku negatif mengonsumsi narkoba.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pelaku tabrak lari yang menelan korban jiwa.