HAKORDIA 2025, Kejati Sumsel Upayakan Pemberantasan Korupsi Optimal

KBRN, Palembang: Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) merilis capaian kinerja bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada periode Januari hingga Desember 2025, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan melalui konferensi pers yang dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto beserta jajaran pejabat terkait, di antaranya Asisten Intelijen, Plt. Asisten Tindak Pidana Khusus, serta Kasi Bidang Pidsus.


Anton Delianto, dalam keterangan persnya, menjelaskan bahwa selama tahun 2025, Kejati Sumsel bersama Kejari se-Sumsel telah menangani banyak kasus korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Ia merinci sejumlah capaian penting, di antaranya 11 penyelidikan dan 34 penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Sumsel, serta 77 penyelidikan dan 52 penyidikan oleh Kejari se-Sumsel. Selain itu, ada 45 kasus yang memasuki tahap pra-penuntutan, dan 93 eksekusi yang berhasil dilakukan di tingkat Kejari.

Dalam hal penyelamatan keuangan negara, Kejati Sumsel mencatatkan angka yang cukup signifikan, dengan total penyelamatan mencapai Rp588.146.486.000.

Sementara itu, Kejari se-Sumsel berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp27.367.875.766.

Capaian ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan memastikan kerugian negara dapat dikembalikan ke kas negara.

Anton Delianto juga mengungkapkan beberapa kasus korupsi besar yang tengah menjadi perhatian publik. Di antaranya adalah dugaan korupsi terkait pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank milik negara yang merugikan negara hingga Rp12 miliar. Selain itu, kasus terkait pemberian fasilitas pinjaman kepada PT. Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT. Sri Andal Lestari yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,6 triliun juga tengah dalam proses penyidikan.

Kasus lain yang mencuri perhatian adalah dugaan korupsi dalam proyek kerja sama Pemprov Sumsel dengan PT. MB di Kawasan Pasar Cinde, Palembang, yang merugikan negara hingga Rp137 miliar. Tidak hanya itu, penyelidikan terkait pemalsuan dokumen pengadaan tanah untuk proyek tol Betung-Tempino dan korupsi di perkebunan PT. SMB yang terjadi di luar HGU di Musi Banyuasin juga tengah berjalan, dengan total kerugian negara mencapai Rp127 miliar.

Sementara itu, dalam upacara peringatan Hakordia, Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto, menyampaikan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang mengangkat tema "Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat". Tema ini mengandung pesan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga untuk memastikan tercapainya tujuan konstitusional, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam memastikan proses hukum memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Anton.

Pada kesempatan tersebut, Kejati Sumsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam pemberantasan korupsi. Hal ini diungkapkan oleh Wakajati dalam amanatnya yang menyebutkan pentingnya kerja sama antara Kejaksaan, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem yang menolak segala bentuk penyimpangan.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kejati Sumsel juga melaksanakan kampanye anti korupsi dengan membagikan bunga, stiker, dan brosur kepada pengguna jalan di sekitar kantor Kejati Sumsel. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat utama dan jajaran Kejati Sumsel, serta mendapat perhatian positif dari masyarakat yang melintas di lokasi tersebut. Melalui kampanye ini, Kejati Sumsel berharap bisa menyebarkan pesan penting tentang bahaya korupsi dan mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi di Indonesia.

Perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia kali ini menjadi momentum bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kejati Sumsel berharap agar melalui kerjasama yang lebih solid antara semua pihak, Indonesia dapat terus maju menuju masyarakat yang bebas dari korupsi.

Rekomendasi Berita