Polsek Lais Telusuri Dugaan Penodongan di Desa Epil
- by Muhammad Maulana
- Editor Rian Apridhani
- 10 Jan 2026
- Palembang
RRI.CO.ID, Musi Banyuasin — Pasca cuitan seorang warga Kabupaten Musi Banyuasin terkait dugaan penodongan di Desa Epil, Kecamatan Lais, ramai di media sosial, Jumat, 9 Januari 2025. Polsek Lais bergerak cepat melakukan penelusuran dan penyelidikan atas informasi tersebut.
Penelusuran awal dilakukan untuk memastikan kebenaran kejadian dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Langkah cepat ini dilakukan setelah informasi beredar luas di ruang digital.
Kasi Humas Polres Muba, AKP S. Hutahean menjelaskan, pihaknya sebelumnya menerima informasi masyarakat terkait seorang pria yang dicurigai di wilayah setempat. Informasi itu menyebutkan seorang laki-laki berusia sekitar 32 tahun, warga Desa Epil, diduga menunjukkan perilaku tidak wajar.
Menurut keterangan warga, pria tersebut beberapa kali terlihat berada di pinggir jalan raya sambil membawa senjata tajam. Identitas yang dicurigai diketahui berinisial OY, warga Desa Epil, Kecamatan Lais.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Lais dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Daimon, berkoordinasi dengan Kepala Desa Epil. Polisi juga memanggil orang tua terduga, berinisial Y, ke kantor desa untuk dimintai keterangan.
"Polsek Lais akan serius menindaklanjuti laporan korban dengan tetap mengedepankan langkah humanis agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar AKP S. Hutahean.
Dalam pertemuan itu, orang tua menyampaikan anaknya memiliki riwayat ketergantungan narkoba dan pernah menjalani perawatan medis. Keluarga menduga kondisi perilaku yang bersangkutan kembali terganggu dan jarang berada di rumah.
Pihak keluarga, lanjut kepolisian, telah berupaya mencari yang bersangkutan untuk dibawa ke panti rehabilitasi narkoba di Lubuklinggau. Koordinasi dengan pihak panti rehabilitasi juga telah dilakukan oleh keluarga.
Ciri-ciri terduga yang disampaikan pelapor mengarah pada individu tersebut. Namun demikian, kepolisian menegaskan proses pendalaman tetap dilakukan sesuai prosedur penyelidikan.
Polsek Lais kembali memanggil orang tua terduga dengan pendampingan perangkat desa untuk pendalaman informasi. Keluarga bersama aparat desa dan linmas turut melakukan pencarian.
Pada perkembangan selanjutnya, orang tua menyampaikan bahwa anaknya telah dibawa ke panti rehabilitasi di Lubuklinggau. Kepolisian masih menunggu hasil penanganan dari pihak panti rehabilitasi.
Polsek Lais memastikan penanganan laporan korban tetap berjalan. Pendekatan humanis dikedepankan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pertemuan yang difasilitasi kepala desa, orang tua terduga menyatakan kesediaan mengganti kerugian korban. Kesepakatan tersebut diterima korban dengan baik.