Plt Gubri Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi di Riau

KBRN, Pekanbaru : Menyikapi penggeledahan rumah dinasnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/12/2025), Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menghormati dan mendukung langkah KPK tersebut.

Plt Gubri menilai hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan good and clean governance.

“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau tentu menghormati dan mendukung langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan tadi pagi. Bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” ujar Plt Gubri, Senin (15/12/2025).

Sementara terkait informasi Jubir KPK soal diamankannya sejumlah uang dan dokumen di kediamannya, Plt Gubri mengatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut. Karena hal itu sama sekali tidak ada berhubungan dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid dan beberapa tersangka lainnya.

“Ya seperti kata Pak Jubir KPK nanti akan dilakukan konfirmasi atas temuan-temuan kepada pihak-pihak terkait. Insyaallah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi di awasi KPK. Kita malah harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah, biar tidak terulang lagi,” kata Plt Gubri.

Seperti diinformasikan sebelumnya, pemeriksaan rumah Plt Gubernur Riau dari penjelasan pihak KPK terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Dimana terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu bermula dari kegiatan tangkap tangan pada awal November lalu.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau. Mereka adalah Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, total uang hasil pemerasan dengan modus jatah preman yang disetor untuk Gubernur Riau Abdul Wahid dari Kepala UPT Dinas PUPR-PKPP sebesar Rp 4,05 miliar.

Rekomendasi Berita