Residivis Pencurian Gas Diamankan Polres Kampar

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Polres Kampar menangkap dua pelaku pencurian berinisial RA (40), usaii mencuri dua tabung gas di rumah warga. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang sudah meresahkan warga.

“Pelaku ini sangat meresahkan dan merupakan residivis kasus yang sama,” kata Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, Jumat, 16 Januari 2026.


Kejadian bermula ketika korban pulang dari rumah orang tuanya karena ayahnya meninggal dunia dan hendak membuat kopi untuk dibawa. Saat tiba di rumah, korban kaget karena tabung gas hilang dan pintu jendela dapurnya terbuka dengan bekas congkelan.

Korban kemudian mencari tabung gasnya dengan bantuan teman dan perangkat desa setempat. Warga mencurigai RA, dan saat dilakukan penyisiran di rumahnya, ditemukan dua tabung gas milik korban, namun pelaku sempat kabur.

“Pelaku sempat melarikan diri melalui jendela belakang rumah, namun akhirnya berhasil kita amankan,” terang AKP Gian.

Tim Resmob Polres Kampar menemukan keberadaan RA di rumah persembunyiannya. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah mengambil tabung gas milik korban.

RA kini diamankan di Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Rekomendasi Berita