Patroli Balap Liar, Satlantas Pekanbaru Amankan 12 Ranmor

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru bersama tim raga mengintensifkan patroli blue light untuk menindak aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong pada, Minggu 18 Januari 2026 dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 12 unit sepeda motor dari sejumlah titik rawan di Kota Pekanbaru.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan penindakan ini dilakukan untuk menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Menurutnya, kendaraan yang diamankan umumnya tidak standar, seperti tidak dilengkapi spion dan menggunakan knalpot brong.

“Sebanyak 12 kendaraan kami amankan karena menggunakan knalpot brong dan kondisi kendaraan tidak standar, seperti tidak dilengkapi spion maupun TNKB. Seluruh kendaraan ditilang dan diamankan sebagai barang bukti,” ujar AKP Satrio, Minggu, 18 Januari 2026.

Selain menekan pelanggaran lalu lintas dan aksi balap liar, kegiatan ini juga bertujuan mencegah tindak kejahatan jalanan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.


AKP Satrio turut mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.

“Kami akan terus mengintensifkan patroli ini demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Pekanbaru,” tuturnya.

Rekomendasi Berita