Seorang Pria Ditangkap Usai Mencuri di Rumah Kontrakan
- by Indri Rizkita
- Editor Boyke Sinurat
- 18 Jan 2026
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Kota mengamankan satu orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana pencurian. Pelaku berinisial Ya (42) diamankan pada Jumat 16 Januari 2026 malam setelah melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Dr. Wahidin Gg. Pesona Sepakat pada hari yang sama.
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dari korban.
"Pada saat pelapor ingin mengemas rumah kontrakan yang disewa saudara Roni (teman pelapor) melihat barang-barang yang ada di rumah kontrakan tersebut sudah tidak ada. Adapun barang-barang yang hilang seperti 1 set velg besarta ban mobil Ford Ranger, 1 set AC merk Denpoo, 1 set head unit mobil Ford Ranger, 1 set speaker aktif merk Polytron, 1 unit kipas angin tornado dan 1 buah tabung gas 3 kilogram. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp30 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Kota," kata Denni, Minggu 18 Januari 2026.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pengecekan TKP, lanjut Denni, pada Jum'at, 16 Januari 2026 sekira pukul 21.30 WIB, Personel Lidik Polsek Pontianak Kota mendapatkan informasi tentang keberadaan diduga pelaku sedang berada di Jalan Dr Wahidin tepatnya di dalah satu barbershop.
"Mendapatkan informasi tersebut personel menuju ke alamat yang dimaksud dan melakukan penangkapan," kata Denni.
Berdasarkan hasil interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya dan barang hasil curian telah dijual kepada seseorang di Jalan Petani sebesar Rp1,9 juta.
"Pelaku juga menjelaskan bahwa hasil penjualan dari pencurian dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online serta untuk keperluan sehari-hari," ujar Denni.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Pontianak Kota guna dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga:
Seorang Residivis di Pontianak Kembali Beraksi Curi Motor