Lampaui Target, Realisasi PBB Kendal 2025 Rp57,086 Miliar

KBRN, Kendal: Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kendal tahun 2025 melampaui target. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, realisasi PBB tahun 2025 sebesar Rp57,086 miliar, sedangkan targetnya Rp55 miliar atau tercapai 103,79 persen.

Perolehan PBB di Kabupaten Kendal tahun 2025, dibandingkan tahun 2024 juga naik signifikan. Realisasi PBB tahun 2024 sebesar Rp52,756 miliar, di bawah target Rp55 miliar atau 95,92 persen.

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab mengatakan, meskipun realisasi PBB tahun 2025 melampaui target dan naik dibandingkan tahun 2024, namun jumlah desa yang lunas PBB di tahun 2025, turun menjadi 96 desa. Sementara, jumlah desa lunas PBB di tahun 2024 ada 103 desa.

"Kemungkinan, adanya desa yang tidak lunas PBB, karena di beberapa tempat ada yang gagal panen," ujarnya. Naiknya realisasi PBB tahun 2025, karena adanya upaya intensifikasi yang dilakukan, di antaranya dengan melibatkan pengurus PKK dan Praja CPNS sebagai penggerak PBB di masyarakat.

Selain itu, ada kerja sama dengan Kejaksaan untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan PBB. "Upaya-upaya itu mempengaruhi kenaikan pendapatan PBB," katanya.

Abdul Wahab mengatakan, keberadaan Kawasan Industri Kendal (KIK) juga berkontribusi terhadap naiknya pendapatan PBB. Pendapatan PBB dari KIK tahun 2025 sebesar Rp9,4 miliar, naik dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp 8 miliar.

"Fokusnya pada pabrik-pabrik baru, yang semula tanah kosong, sehingga dengan bangunan di atasnya dan tanahnya disesuaikan dengan NJOP yang baru," jelasnya. Pendapatan PBB di KIK sebenarnya lebih besar, namun karena ada insentif pajak 50 persen, sehingga hanya membayar 50 persen dari ketentuan pajak yang harus dibayarkan.

Pelaku usaha di KIK, sesuai Perda nomor 5 tahun 2023, mendapatkan insentif 50 persen untuk PBB dan BPHTB. "Timbal balik diberikan insentif itu, karena perusahaan membuka lapangan pekerjaan yang cukup besar," katanya.

Kabid Penagihan Bapenda Kendal, Yustisia Andi Astuti menambahkan, di tahun 2025 ada tiga kecamatan yang lunas PBB. Ketiganya yakni Kecamatan Plantungan, Pegandon dan Kangkung. Tahun-tahun sebelumnya.

Biasanya, hanya Kecamatan Pegandon dan Kangkung yang selalu lunas PBB. "Di Kecamatan Plantungan itu, mantri pajak yang baru gesit, sehingga bisa maksimal," ujarnya. (FR)

Rekomendasi Berita