Pemkab Batang Fasilitasi Rumah Subsidi untuk PPPK
- by Pemkab Batang : Heri Kisyanto
- Editor Marnisa Nurdian Saritri
- 20 Jan 2026
- Semarang
RRI.CO.ID, Batang – Pemerintah Kabupaten Batang memfasilitasi kepemilikan rumah subsidi bagi Aparatur Sipil Negara dari kelompok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini diwujudkan melalui dukungan Program Tiga Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Bank Jateng dengan 40 pengembang perumahan. Kerja sama ini menjadi upaya memperluas akses hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih, mengapresiasi realisasi program tersebut. Menurutnya, hal ini sangat membantu ASN PPPK yang masih mengalami keterbatasan dalam memiliki rumah sendiri.
“Ini sangat membantu kepemilikan rumah bagi masyarakat yang tergolong MBR, termasuk ASN PPPK. Mereka juga tidak dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB,” ungkap Sri Purwaningsih, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia menegaskan, Pemkab Batang siap mendukung penuh program nasional tersebut dengan mempermudah proses perizinan pembangunan perumahan. Seluruh perizinan, lanjutnya, kini telah terintegrasi secara daring sehingga tidak lagi menyulitkan pengembang maupun masyarakat.
“Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah, perizinan akan kami permudah. Saat ini semuanya sudah berbasis online, jadi tidak ada hambatan berarti,” katanya.
Sementara itu, Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Bank Jateng, Eko Tri Prasetyo, mengatakan, kerja sama ini bertujuan mengakselerasi kepemilikan rumah bagi kalangan MBR, termasuk PPPK. Melalui skema tersebut, MBR akan memperoleh fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.
“Kami mengundang 40 pengembang bersama Pemkab Batang untuk mempercepat terwujudnya hunian nyaman dan layak bagi MBR. Pengembang juga difasilitasi melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Developer,” ujarnya.
Adapun pengembang yang terlibat berasal dari sejumlah asosiasi. Di antaranya Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), serta Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat (Aprenas).
Pimpinan Bank Jateng Cabang Batang, Sigit Aji Pamungkas, berharap kerja sama tersebut mampu mendorong pertumbuhan sektor perumahan sekaligus memberi dampak positif terhadap perekonomian daerah. “Dampaknya tentu akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, yang nantinya kembali untuk pembangunan daerah,” ucapnya.