Enam Pelaku Pengeroyokan Sadis di Sukodono Diamankan, 1 DPO
- by Mulato
- Editor Wiwid wida
- 14 Jan 2026
- Surakarta
RRI.CO ID, Sragen: Aksi penganiayaan berat yang dilakukan segerombolan orang di Kecamatan Sukodono, Sragen berhasil diungkap. Akibat pengeroyokan ini seorang pemuda A Dukuh Munggur, Desa Pantirejo mengalami luka parah hingga tulang bahu retak.
Jajaran Polres Sragen mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan sadis. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengeroyokan terjadi pada Sabtu dini hari, 10 Januari 2026 di Dukuh Munggur, Desa Pantirejo.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui Kapolsek Sukodono AKP Mujiyanto mengatakan pengeroyokan berlangsung di rumah salah satu tersangka Agus Setiawan, di Dukuh Munggur, Desa Pantirejo, Kecamatan Sukodono Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Korban dianiaya secara brutal oleh para pelaku dengan cara dipukul, ditampar, ditendang, serta dipukul menggunakan benda tumpul, sehingga menyebabkan korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh," katanya menjelaskan, Selasa (13/1).
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kekerasan ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku utama terhadap korban, yang kemudian berujung pada pengeroyokan secara bersama-sama.
Pelaku Agus Setiawan mengkoordinir tindakan kekerasan tersebut. Sementara lima pelaku lainnya turut aktif melakukan penganiayaan secara bergantian terhadap korban.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami memar di sejumlah bagian tubuh, luka robek di pelipis mata kiri, serta retak pada tulang bahu. Korban harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Gesi sebelum dirujuk ke RS Sarila Husada Sragen untuk penanganan lanjutan.
Dikatakan Kapolsek, usai menjadi korban penganiayaan berat kemudian melaporkan ke Polsek Sukodono. Begitu menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sukodono langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam.
"Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari satu hari, enam pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan di beberapa lokasi berbeda. Masih ada satu pelaku yang masih dalam pengejaran," ujar AKP Mujiyanto.

Enam orang tersangka kasus penganiayaan berat di Sukodono berhasil diamankan Polisi. (Foto: RRI/Humas Polres Sragen)
Adapun enam tersangka yang berhasil diamankan, masing-masing bernama Agus Setiawan alias Siwil, sebagai pelaku utama. Riki Korniawan, Prandiawan, Muhaimin, kemudian seorang anak berinisial I.A.S, (16). Aementara itu, satu pelaku lainnya berinisial P alias Pithik hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
“Seluruh pelaku yang kami amankan memiliki peran langsung dalam aksi penganiayaan. Bahkan, salah satu di antaranya masih berstatus anak, sehingga penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peradilan anak,” ujar Kapolsek Sukodono.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Sukodono turut mengamankan barang bukti berupa satu buah helm warna putih yang digunakan pelaku untuk memukul korban.
Setelah dilakukan gelar perkara, empat tersangka dewasa telah ditahan dan dititipkan di Rutan Polres Sragen. Sementara proses hukum terhadap pelaku lainnya terus berjalan sesuai prosedur. MI