Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Sertifikat Aset dari BPN
- by Nisfu Fitri
- Editor Joko Saputra
- 15 Jan 2026
- Tanjung Balai
RRI.CO.ID, Medan - Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menerima puluhan sertifikat aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota pada Rabu, 7 Januari 2026.
Terdapat empat puluh sertifikat aset jalan yang telah diselesaikan oleh pihak Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai. Fadly menilai sertifikasi merupakan instrumen penting untuk melindungi kekayaan milik negara dari potensi sengketa. Hal ini juga menurutnya menjadi bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi aset daerah.
“ Prosesnya berjalan dengan baik. Tentunya memberikan kepastian hukum serta mempercepat penataan seluruh aset milik pemerintah kota,” ujarnya.
Sertifikasi aset jalan tersebut diharapkan mampu mendukung perencanaan pembangunan infrastruktur yang lebih berkelanjutan di masa depan. Legalitas yang jelas dinilai Fadly akan memudahkan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran perawatan maupun pengembangan jalan tersebut.
Ia menegaskan bahwa tertib administrasi aset merupakan prioritas utama untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan. Sinergi dengan instansi vertikal seperti BPN akan terus dipelihara guna mengamankan sisa aset lainnya.
“Pemkot Tanjungbalai mengapresiasi upaya yang kami lakukan,” ujarnya.
Turut hadir jajaran asisten serta kepala dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.