Sindikat penipuan Online Dikendalikan oleh Jaringan Internasional

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Penipuan daring di Indonesia saat ini dikendalikan oleh jaringan kriminal internasional yang sangat terorganisir. Aksi kriminal ini melibatkan sindikat besar yang beroperasi secara profesional dari dalam maupun luar negeri.

Pengamat Informasi Teknologi (IT) Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia (STTI) Tanjungpinang, Mochammad Rizki Romdoni mengatakan, Pusat operasi ilegal tersebut terdeteksi berada di luar negeri. Perputaran uang dalam ekosistem kejahatan ini diperkirakan mencapai angka miliaran dolar setiap tahunnya, Kamis, 15 Januari 2026.

"Pusat scam internasional itu dana yang berputarnya itu mencapai miliaran dolar," kata Mochammad Rizki Romdoni, saat dihubungi Reporter RRI.

Para pelaku umumnya menggunakan modus tawaran pekerjaan fiktif dan investasi kripto melalui grup Telegram. Mereka memanfaatkan popularitas aset digital untuk menjerat korban yang ingin mendapatkan keuntungan instan.

"Investasi kripto paling banyak ditawarkan karena sangat populer di Indonesia," ucapnya.

Upaya pemberantasan kejahatan ini menghadapi kendala besar karena pusat operasinya berada di luar wewenang penegak hukum di Indonesia. Kepolisian membutuhkan dukungan infrastruktur dan talenta digital yang sangat kuat untuk melacak posisi pelaku.

“Penegakan hukum mengalami keterbatasan,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kredibilitas platform resmi sebelum memutuskan untuk menyetorkan dana investasi. Hindari melakukan transaksi secara personal guna meminimalisir risiko terjebak dalam skema investasi bodong.

Jangan mudah percaya dengan iming-imingan keuntungan instan,” ucap Rizki, mengakhiri.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita