PNBP 2025 Kantor Imigrasi Tarakan Tembus Rp.17 Miliar

RRI.CO.ID, Tarakan - Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Tarakan melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian secara optimal, khususnya dalam pelayanan paspor, pelayanan izin tinggal orang asing, serta pengawasan keimigrasian di wilayah kerja. Seluruh pelaksanaan layanan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan integritas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Okky Setyawan mengatakan, dalam bidang pelayanan publik, mencatat Capaian kinerja melalui penerbitan 4.424 paspor, yang terdiri atas 2.764 paspor baru dan 1.678 paspor penggantian karena habis masa berlaku, serta penerbitan 5.366 Izin Tinggal Keimigrasian yang meliputi 4.033 permohonan Izin Tinggal Kunjungan, 1.330 permohonan Izin Tinggal Terbatas, dan 3 permohonan Izin Tinggal Tetap.

"Kemudian di bidang Pemeriksaan Keimigrasian, kami melaksanakan pada TPI Laut Pelabuhan Malundung dan mencatatkan perlintasan penumpang selama Tahun 2025 berjumlah 28.182 Penumpang yang terdiri dari 13.953 Penumpang Kedatangan Luar Negeri dan 14.229 Penumpang Keberangkatan Luar Negeri," ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Lanjut Okky, sepanjang tahun 2025 pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian, tercatat 33 Kegiatan Operasi, yang terdiri atas 11 Operasi Mandiri, 20 Operasi Intelijen, dan 2 Operasi Gabungan: selain itu juga dilaksanakan 4 Kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang berlokasi di Kota Tarakan, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Malinau, dan Kecamatan Sesayap.

"Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp17.527.516.359, yang melampaui target PNBP Tahun 2025 sebesar Rp2.932.462.000, sementara penyerapan anggaran hingga akhir Tahun 2025 telah terealisasi sebesar 97,64”5 dari total pagu anggaran. dan pada tahun 2026 kami mendapat target PNBP sebesar Rp7.965.679.000," terangnya.

Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Tarakan terus berupaya meningkatkan capaian PNBP melalui penguatan dan inovasi pada pelaksanaan layanan paspor serta layanan izin tinggal keimigrasian. Untuk mendukung target tersebut,

"Pada bulan ini juga kami melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke76, antara lain Pelayanan Paspor Simpatik yang sudah dan sedang diselenggarakan pada tanggal 10, 17, dan 24 Januari 2026, selain itu dilaksanakan juga kegiatan Bakti Sosial pada tanggal 17 Januari 2026, serta kegiatan donor darah yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2026," pungkas Kepala Kantor Imigrasi Tarakan. (Crz)

Rekomendasi Berita