Pemerintah Perbarui Penulisan Nama Negara dalam Bahasa Indonesia
- by Fajar Fadhila.Penyiar
- Editor Ronny Hisage
- 19 Jan 2026
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena – Pemerintah Indonesia resmi melakukan pembaruan terhadap standar penulisan nama negara asing dalam bahasa Indonesia. Langkah strategis ini diambil untuk menyeragamkan ejaan agar sesuai dengan kaidah bahasa serta mempermudah pengucapan bagi masyarakat luas.
Kebijakan ini diumumkan dalam forum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai nama geografis atau United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) yang berlangsung di New York, Amerika Serikat.
Penyusunan ulang daftar nama negara ini tidak dilakukan secara sepihak. Proses ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara beberapa lembaga tinggi negara, di antaranya: Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai koordinator data pemetaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) sebagai otoritas linguistik, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sebagai jembatan diplomasi internasional dan para ahli bahasa untuk memastikan kesesuaian fonetik dan morfologi.

Ilustrasi beberapa nama Negara yang resmi dirubah dalam Bahasa Indonesia (Foto: Instagram/ussfeed)
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, mengungkapkan bahwa usulan perubahan ini sebenarnya sudah digodok sejak tahun 2019 dan kembali diperkuat pada tahun 2024. Ada beberapa alasan utama di balik kebijakan eksonim ini seperti menyesuaikan penulisan dengan sistem bunyi (fonologi) dan tata tulis bahasa Indonesia agar tidak membingungkan.
Menghindari dualisme penulisan nama negara dalam dokumen resmi pemerintah maupun media massa. Serta memastikan nama-nama tersebut terdaftar dan diakui secara resmi dalam dokumen UNGEGN PBB.
"Penyesuaian dilakukan agar ejaannya cocok dengan sistem bunyi dan tulisan bahasa Indonesia. Ini akan mempermudah komunikasi baik di tingkat nasional maupun internasional," ujar Hafidz Muksin dilansir dari Media Indonesia.
Setelah disepakati di forum internasional, daftar nama negara hasil pembaruan ini akan segera diintegrasikan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Hal ini dilakukan agar masyarakat, akademisi, dan instansi pemerintah memiliki rujukan tunggal yang valid dalam penulisan formal.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dinamis namun tetap memiliki regulasi yang tertata, terutama dalam penyebutan entitas geografis dunia.