Polres Way Kanan Ringkus Delapan Tersangka Narkoba
- by Teddi Heriyanto
- Editor Galih Prihantoro
- 19 Jan 2026
- Waykanan
KBRN, Way Kanan: Jajaran Satresnarkoha Polres Way Kanan berhasil mengungkap lima kasus besar narkoha dengan total delapan tersangka.
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, mengatakan penindakan ini merupakan bukti nyata bahwa kepolisian tidak main-main dalam membersihkan wilayah hukum Way Kanan dari jeratan barang haram.
"Ini adalah wujud komitmen kami. Dari delapan tersangka yang diamankan, dua di antaranya merupakan pengedar sabu, sementara enam lainnya diduga sebagai penyalahguna narkotika golongan I jenis sabu," kata AKBP Didik, saat ekspose kasus di Mapolres Way Kanan, Senin, 19 Januari 2026.
Salah satu tangkapan menonjol dalam operasi ini adalah HS alias Uda Andi (46), warga KM 5 Blambangan Umpu. HS diringkus di kediamannya pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan HS berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.
Setelah dilakukan pengembangan, HS diketahui merupakan pemilik dari barang bukti sabu seberat 40,08 gram yang sebelumnya disita dari tersangka WF pada 9 Januari lalu
"Tersangka HS ini diduga kuat sebagai pengedar sabu dan ekstasi. Perannya terungkap setelah kita mendalami keterangan dari tersangka WF yang sudah lebih dulu kita amankan," jelas kapolres.
Selain HS, polisi juga mengamankan tersangka berinisial RF (24), warga Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu.
RF juga diduga kuat berperan sebagai pengedar dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Saat ini, kedelapan tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Way Kanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mentarakan akan terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.