Delapan Remaja Diamankan Polisi, Ditemukan Sajam dan Narkoba

RRI.CO.ID, Bantul - Delapan remaja diamankan oleh warga Dusun Dengkeng, Wukirsari, Imogiri, Bantul karena mengganggu ketertiban lingkungan. Saat digerebek, warga menemukan sejumlah senjata tajam, satu botol minuman keras, serta beberapa butir obat berbahaya berjenis pil sapi.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026 dini hari. Berawal saat salah seorang warga yakni FAD (26), melihat dua orang wanita berboncengan masuk ke rumah D (29), warga setempat.

“Saksi curiga karena ada perempuan yang masuk ke rumah D pada pukul 01:10 WIB. Saksi lalu melaporkannya ke warga lainnya,” ucapnya, Minggu 18 Januari 2026.

Warga bersama-sama mendatangi rumah tersebut. Di dalam rumah, warga mendapati ada lima laki-laki dan tiga perempuan.

“Warga lalu mengamankan mereka dan melaporkannya ke Polsek Imogiri,” katanya.

Tak berselang lama, petugas dari Polsek Imogiri datang dan mengamankan delapan orang tersebut. Adapun identitas lima laki-laki yang diamankan yakni NR (17) dan IRA (18) asal Kapanewon Dlingo, serta WR (18), ADP (18), dan FVI (18) asal Kapanewon Imogiri.

“Sedangkan untuk yang perempuan itu AZP (16) dari Kapanewon Pleret, APA (16) dan ILG (16) asal Kota Yogyakarta,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga buah sajam berjenis celurit, satu botol miras oplosan, dan 47 butir pil sapi. Saat diinterogasi, salah satu remaja tersebut mengaku bahwa WR baru saja membeli 100 butir pil sapi dengan harga Rp400 ribu.

“Mirasnya dibeli di wilayah Jetis. Sedangkan untuk sajam, didapatkan di rumah D yang mana memang ruma tersebut sering digunakan untuk berkumpulnya pemuda dari luar daerah pada tengah malam,” ucapnya menambahkan.

Rekomendasi Berita