Suparman Marzuki, Profesor Baru UII Bidang Ilmu HAM
- by Dyan Parwanto
- Editor Mahadevi Pramitha
- 14 Jan 2026
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menambah jajaran profesor pada awal 2026. Dosen Program Studi Hukum Fakultas Hukum UII Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., resmi meraih jabatan akademik profesor dalam bidang Ilmu Hukum Hak Asasi Manusia (HAM).
Dengan bertambahnya satu profesor baru, hingga awal 2026 UII memiliki 48 profesor aktif yang tersebar di berbagai bidang keilmuan. Capaian tersebut mencerminkan komitmen UII dalam memperkuat pengembangan akademik, riset, dan kontribusi keilmuan bagi masyarakat.
Rektor UII Fathul Wahid mengatakan, proporsi dosen yang menjadi profesor adalah 6,2 persen (48 dari 779 dosen), persentase ini, meskipun belum sangat tinggi dibandingkan di kalangan PTN yang sekitar 9,6 persen atau 7.740 dari 80.843. Tetapi proporsi dosen yang sudah menduduki jabatan profesor di PTN dan PTS di akhir 2024 berdasar Setjen Kemdiktisaintek, tahun 2024 baru mencapai 3,8 persen atau 11.506 dari 303.67, dan khusus untuk PTS bahkan jauh lebih rendah, yaitu 1,4 persen 2.347 dari 168.832.
"Ini adalah SK profesor pertama yang diterima UII di 2026. Pada 2025, UII mendapatkan 7 SK profesor Saat ini, UII memiliki 779 dosen, dengan 253 di antaranya bergelar doktor (S3). Dari jumlah tersebut, 115 dosen telah menduduki jabatan akademik Lektor Kepala, dan 79 dosen di antaranya telah memenuhi persyaratan formal untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi, yakni profesor," katanya, pada Serah Terima Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Profesor, Prof. Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., pada Rabu, 14 Januari 2025.
Dalam sambutannya Fathul Wahid menekankan kompatibilitas nilai utilitas dengan karakteristik dasar universitas, bahwa perguruan tinggi harus tetap menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa kehilangan martabat akademik dan ruh keilmuannya. Ia menegaskan, universitas bukan hanya sebagai mesin produksi, namun institusi peradaban yang dalam kajian filsafat pendidikan tinggi, universitas
dipahami bukan sekadar tempat melatih profesi, tetapi tempat membentuk manusia yang berilmu, beradab, dan mampu berpikir jernih.
"Karakter dasar universitas harus terus dijaga, di sana adalah pencarian kebenaran ilmiah, kebebasan akademik dan otonomi, integritas ilmiah dan moral,
pengembangan daya kritis, dan ruang pertukaran gagasan yang dewasa dan bermartabat. Inilah DNA universitas, jika hilang, maka universitas tinggal nama," ucapnya.
Fathul Wahid menyampaikan, utilitas dan universitas bukanlah hal yang bertentangan tetapi penempatannya harus lebih diperjelas, bahwa utilitas harus ditempatkan sebagai buah, bukan sebagai akar. Karena universitas punya nilai intrinsik atau nilai pada dirinya, sementara utilitas adalah nilai instrumental atau nilai karena dampaknya.
Fathul membeberkan, tiga risiko yang dihadapi ketika utilitas menjadi tujuan tunggal dalam sebuah universitas, yakni universitas bisa tergoda menyingkirkan hal-hal yang tidak cepat terlihat manfaatnya: filsafat, humaniora,
pemikiran kritis, perenungan etis, bahkan seni. Dalam konteks lain, di lapangan, nanfaat bahkan kadang direduksi, apakah diperhitungkan dalam akreditasi atau
tidak.
Kedua, utilitas yang sempit bisa mendorong logika “yang penting angka”, seperti ranking, cacah publikasi, kuantitas hibah, kuantitas lulusan, tanpa memperhatikan
kualitas karakter. Dan ketiga, utilitarianisme sering dikritik karena berpotensi
membenarkan tindakan yang secara moral problematik, seperti manipulasi dan pengorbanan pihak kecil demi pihak besar.
"Sebagai contoh, sebuah universitas dalam tanda kutip menghalalkan beragam cara untuk mendapatkan ranking, karena berpengaruh dengan anggaran yang akan didapat, atau sebuah program studi memanipulasi data untuk mendapatkan akreditasi bagus.
Praktik ini berbahaya, universitas tidak boleh menjadi institusi yang melegitimasi manipulasi atas nama utilitas," ujarnya.
Martabat universitas terletak pada komitmen berpegang teguh pada kebenaran, otonomi keilmuan, integritas akademik, dan pembentukan manusia beradab. UII lanjut Fathul Wahid, mempunyai kekhasan tidak hanya menjaga tradisi universitas modern, tetapi juga merawat ruh pendidikan Islam, yakni ilmu yang melahirkan adab.
"Menurut keyakinan saya, UII menerima utilitas sebagai orientasi manfaat sosial, tetapi UII menolak reduksi utilitas menjadi satu-satunya ukuran kebenaran dan kualitas, dan UII menjaga karakter universitas yang otonom, berintegritas, dan kritis. Inilah jembatan antara utilitas dan jati diri universitas, utilitas dibimbing oleh etika, manfaat dijaga agar tidak menjadi pragmatisme sempit, dan produktivitas dituntun oleh integritas," katanya, menjelaskan.
Suparman Marzuki mengungkapkan, menjadi seorang profesor adalah puncak tanggung jawab atau noblesse oblige. Menurutnya, gelar ini bukan sekadar pengakuan atas produktivitas akademik, melainkan mandat moral untuk menjadi suara bagi mereka yang tak terdengar.
“Pencapaian ini adalah pengingat bahwa semakin tinggi kedudukan akademik seseorang, semakin besar pula kewajibannya untuk membela martabat manusia dan memastikan keadilan hukum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ucapnya.
Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII ini juga menyampaikan, fokus utama yang menjadi bidang keilmuan yang ditekuni adalah Hukum Hak Asasi Manusia (HAM), yang ke depannya diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam membangun kerangka hukum yang integratif bagi pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak asasi manusia.
“Riset hukum yang saya tekuni bertujuan untuk menghadirkan keadilan yang substantif. Melalui kajian terhadap perlindungan HAM, riset saya berupaya memberikan rekomendasi kebijakan bagi penguatan regulasi yang lebih memihak kepada kelompok rentan. Memastikan bahwa instrumen hukum bukan sekadar teks yang kaku, melainkan alat untuk memanusiakan manusia,” katanya.
Sosok dosen yang juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua Komisi Yudisial RI tahun 2013 – 2015 ini berpesan bahwa dunia akademik, terutama di bidang hukum, menuntut ketajaman akal sekaligus kepekaan nurani. “Pesan saya, jadilah Intelektual yang berpihak, hukum tidak beroperasi di ruang hampa, ia selalu bersentuhan dengan realitas kemanusiaan, jangan hanya mengejar apa bunyi undang-undangnya, tapi tanyakan apakah ini adil,” ujarnya.
Suparman Marzuki kepada para dosen muda dan mahasiswa juga menyampaikan pesan, agar terus bertumbuh dan berkontribusi dalam dunia akademik, untuk terus membaca dan mendengar. Jangan pernah merasa sudah sampai di ujung ilmu.
"Teruslah belajar dari buku, namun jangan lupa untuk mendengar keresahan masyarakat, karena dari sanalah inspirasi riset yang paling bermakna berasal,” ujarnya, mengakhiri.