UB Bebaskan UKT 190 Mahasiswa Terdampak Bencana

RRI.CO.ID, Malang – Universitas Brawijaya (UB) memberikan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada 190 mahasiswa yang terdampak bencana alam. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keberlangsungan studi mahasiswa yang mengalami dampak langsung akibat bencana.

Kasubdit Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa UB, Ilhamuddin Nukman, mengatakan penetapan penerima pembebasan UKT telah melalui proses pendataan dan verifikasi berlapis. Tahap awal dilakukan oleh Eksekutif Mahasiswa UB, kemudian diverifikasi kembali di tingkat kemahasiswaan.

“Proses data 190 mahasiswa ini melalui pendaftaran dan verifikasi dua lapis, pertama oleh Eksekutif Mahasiswa UB dan kemudian diverifikasi kembali di tingkat kemahasiswaan,” ujarnya dalam Dialog Malang Menyapa, Selasa (20/1/2026).

Ilhamuddin menjelaskan, jumlah pendaftar bantuan UKT awalnya mencapai sekitar 230 mahasiswa. Namun, setelah dilakukan verifikasi kelayakan, hanya 190 mahasiswa yang dinyatakan memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Yang kami terima sekitar 230 pendaftar, tetapi yang dinyatakan layak ada 190 mahasiswa,” ucapnya.

Kriteria penerima bantuan difokuskan pada mahasiswa yang terdampak langsung bencana, termasuk mereka yang tinggal di lokasi terdampak berat atau memiliki anggota keluarga yang terdampak. Bahkan, terdapat mahasiswa yang orang tuanya tidak dapat dihubungi pascabencana.

Pembebasan UKT ini berlaku untuk satu semester, yakni semester genap tahun ajaran 2025/2026.

“Kebijakan kampus sementara ini diberikan untuk satu semester, yaitu semester genap,” kata Ilhamuddin.

Terkait mekanisme akademik, mahasiswa penerima pembebasan UKT tidak perlu melalui proses keuangan dan dapat langsung melanjutkan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS).

“190 mahasiswa ini tidak masuk ke bagian keuangan, tinggal diproses pembebasan UKT-nya dan langsung bisa KRS,” ujarnya.

Rekomendasi Berita