Pastikan Hak PPPK, Pemkab Kapuas Siapkan Sosialisasi PT Taspen
- by Pemkab Kapuas : Norcahya Tri Nugraha
- Editor Risa Kosasih
- 15 Jan 2026
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Dalam rangka memberikan pemahaman program jaminan kesejahteraan yang akan diterima kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, Pemerintah Kabupaten
Kapuas menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan sosialisasi PT Taspen. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kamis (15/1/2026).Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Bupati
Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Budi Kurniawan, Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah sangat diperlukan agar kegiatan sosialisasi PT Taspen dapat terlaksana secara optimal dan tepat sasaran."Seluruh persiapan harus dilakukan secara terencana agar materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh PPPK penuh waktu, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari," ujar Budi Kurniawan.
Menurutnya, sosialisasi ini juga memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada PPPK penuh waktu, khususnya terkait kebijakan terbaru PT Taspen. " Kebijakan ini menyangkut status kepegawaian, hak dan kewajiban, serta program jaminan kesejahteraan yang akan diterima," Budi menambahkan.
BACA JUGA Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Perkuat Reformasi ASN
Melalui rapat ini, ia mengharapkan sinergi dan kesiapan bersama antar perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan sosialisasi PT Taspen, sehingga informasi yang diberikan kepada PPPK penuh waktu dapat tersampaikan secara menyeluruh dan akurat.
"Pemerintah Kabupaten
Kapuas terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada aparatur pemerintah, termasuk PPPK, sebagai bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan sejahtera," Budi mengakhiri.